BAGAIMANA MENDIRIKAN BADAN USAHA TRAVEL AGEN

Posted by D. GIBSON S"tak | 2/05/2010 08:34:00 PM | | 0 comments »

BAGAIMANA MENDIRIKAN  BADAN USAHA TRAVEL
SYARAT-SYARAT YG HARUS DIPENUHI
           
Syarat Pendirian  Perseroan Terbatas ( PT ) : 
  • KTP/Pasport pendiri,
  • KTP/Pasport  Calon Direksi,
  • NPWP calon Direktur utama / Direktur,
  • Bukti Modal yang disetor
  • Domisili perusahaan PT. (setelah akta dibuat)
  • NPWP perusahaan (setelah akta dibuat )
      Syarat  Pendirian Perseroan Komanditer ( CV )  : 
     
  • KTP/Pasport pendiri
  • KTP/Pasport  pengurus
  • NPWP calon direktur
  • Domisili perusahaan CV (setelah dibuat akta)
  • NPWP perusahaan CV (setelah dibuat akta)
           Syarat  Pendirian Yayasan :
  • KTP pendiri
  • KTP pengurus/ pembina/ pengawas
  • NPWP calon ketua Yayasan.
  • Surat pernyataan bersedia menjadi pengurus/ pembina/ pengawas Yayasan
  • Bukti modal / Aset untuk Yayasan
  • Domisili perusahaan Yayasan (setelah akta dibuat)
  • NPWP yayasan
        Syarat  pengurusan pendirian Koperasi :
  • Berita Acara Rapat Pembentukan Koperasi
  • Surat Kuasa
  • Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok yang wajib dilunasi oleh para pendiri .
  • Neraca awal koperasi
  • Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun kedepan
  • susunan pengurus dan pengawas
  • Daftar hadir rapat pembentukan
  • Daftar Pendiri Koperasi
  • Untuk koperasi primer melampirkan fotocopy  KTP (yang masih berlaku)  dari para pendiri
  • Untuk koperasi sekunder melampirkan Keputusan Rapat Anggota masing-masing koperasi pendiri tentang persetujuan pembentukan koperasi sekunder dan foto copy anggaran dasar masing-masing koperasi pendiri.
  • Daftar riwayat hidup dan pas photo para pengurus sebanyak 2 (dua) buah ukuran 4 x 6 
- Syarat  Pengurusan :
  •   Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP )
  •   Surat Ijin Tempat Usaha (SITU/HO)
  •   Tanda Daftar Perusahaan  ( TDP )

  • Asli Salinan Akta Pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (PT,CV,PD/UD)
  • Asli Surat keterangan Domisili perusahaan
  • Foto copy Nomor Wajib Pokok pajak perusahaan
  • Foto copy Sertifikat, Akta peralihan Hak, Akta sewa menyewa
  • Asli SPPT & STTS PBB tahun terakhir (asli)
  • Rekening telpon/ Nomor telpon tempat usaha/kantor
  • Foto Direktur Utama 3 lembar 4 x 6

BAGAIMANA MELAKSANAKAN PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH & PENDAFTARAN DI KANTOR PERTANAHAN
       Syarat  Pengurusan Peralihan Hak karena jual Beli  (atas hak Sertifikat ) :
  • Sertifikat
  • Salinan Akta sebelumnya.
  • SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
  • KTP suami istri (penjual)
  • Surat Nikah (penjual)
  • Kartu keluarga (penjual)
  • NPWP penjual
  • KTP pembeli
  • Bukti bayar BPHTB 
  • Bukti bayar PPH
  • Kwitansi jual beli
  Syarat  Pengurusan Peralihan Hak karena jual beli   ( Tanah bekas milik Adat ) :
  • Salinan letter C / petok desa / kikitir  yang diketahui oleh kepala desa
  • Warkah dari Desa (Riwayat Tanah, surat pernyataan penguasaan fisik, surat pernyaan tidak sengketa, belum pernah memiliki sertipikat sebelumnya)
  • SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
  • KTP suami istri (penjual)
  • Surat Nikah (penjual)
  • Kartu keluarga (penjual)
  • NPWP penjual
  • KTP pembeli
  • Bukti bayar BPHTB 
  • Bukti bayar PPH  
  • Kwitansi jual beli
   Syarat - syarat Pengurusan Peralihan Hak karena Hibah (orangtua ke anak)
  • Sertifikat
  • Salinan Akta sebelumnya
  • SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
  • KTP Suami/istri (pemberi hibah)
  • Surat Hibah (pemberi hibah)
  • Kartu Keluarga (pemberi hibah)
  • Akta kelahiran (penerima hibah)
  • KTP (penerima hibah)
  • Surat pernyataan  pasal 99 (penerima hibah)
  • Bukti bayar BPHTB  50 % ( NJOP - Tidak kena pajak) x 5 % )
       Syarat - syarat peralihan hak karena Hibah (umum) :
  • Sertifikat
  • Salinan Akta sebelumnya
  • SPPT & STTS PBB ( 5 tahun terakhir )
  • KTP suami istri  (pemberi hibah)
  • pernyataan belum kawin (pemberi hibah)
  • Surat pernyataan dan pasal 99
  • Bukti setor BPHTB 
        Syarat Pengurusan Peralihan Hak karena Bagi Waris :
  • Sertifikat
  • Salinan Akta  sebelumnya
  • SPPT & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
  • Surat keterangan silsilah waris
  • KTP ahli waris (pemberi hak waris)
  • KTP ahli waris (penerima hak waris)
  • Bukti setor BPHTB 
Thanks to;

Daniezh's Room


 


0 comments

Free Music 4 U