BAGAIMANA MENDIRIKAN  BADAN USAHA  TRAVEL
SYARAT-SYARAT YG HARUS  DIPENUHI 
Syarat Pendirian Perseroan Terbatas ( PT ) :
- KTP/Pasport pendiri,
- KTP/Pasport Calon Direksi,
- NPWP calon Direktur utama / Direktur,
- Bukti Modal yang disetor
- Domisili perusahaan PT. (setelah akta dibuat)
- NPWP perusahaan (setelah akta dibuat )
 Syarat Pendirian Perseroan Komanditer ( CV ) :
 
- KTP/Pasport pendiri
- KTP/Pasport pengurus
- NPWP calon direktur
- Domisili perusahaan CV (setelah dibuat akta)
- NPWP perusahaan CV (setelah dibuat akta)
 Syarat  Pendirian Yayasan :
    Syarat  Pendirian Yayasan :- KTP pendiri
- KTP pengurus/ pembina/ pengawas
- NPWP calon ketua Yayasan.
- Surat pernyataan bersedia menjadi pengurus/ pembina/ pengawas Yayasan
- Bukti modal / Aset untuk Yayasan
- Domisili perusahaan Yayasan (setelah akta dibuat)
- NPWP yayasan
 Syarat  pengurusan pendirian Koperasi :
    Syarat  pengurusan pendirian Koperasi :- Berita Acara Rapat Pembentukan Koperasi
- Surat Kuasa
- Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok yang wajib dilunasi oleh para pendiri .
- Neraca awal koperasi
- Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun kedepan
- susunan pengurus dan pengawas
- Daftar hadir rapat pembentukan
- Daftar Pendiri Koperasi
- Untuk koperasi primer melampirkan fotocopy KTP (yang masih berlaku) dari para pendiri
- Untuk koperasi sekunder melampirkan Keputusan Rapat Anggota masing-masing koperasi pendiri tentang persetujuan pembentukan koperasi sekunder dan foto copy anggaran dasar masing-masing koperasi pendiri.
- Daftar riwayat hidup dan pas photo para pengurus sebanyak 2 (dua) buah ukuran 4 x 6
- Syarat  Pengurusan :
- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP )
- Surat Ijin Tempat Usaha (SITU/HO)
- Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
- Asli Salinan Akta Pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (PT,CV,PD/UD)
- Asli Surat keterangan Domisili perusahaan
- Foto copy Nomor Wajib Pokok pajak perusahaan
- Foto copy Sertifikat, Akta peralihan Hak, Akta sewa menyewa
- Asli SPPT & STTS PBB tahun terakhir (asli)
- Rekening telpon/ Nomor telpon tempat usaha/kantor
- Foto Direktur Utama 3 lembar 4 x 6
BAGAIMANA  MELAKSANAKAN PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH & PENDAFTARAN DI KANTOR  PERTANAHAN 
        Syarat  Pengurusan Peralihan Hak karena jual Beli  (atas hak  Sertifikat ) :
- Sertifikat
- Salinan Akta sebelumnya.
- SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
- KTP suami istri (penjual)
- Surat Nikah (penjual)
- Kartu keluarga (penjual)
- NPWP penjual
- KTP pembeli
- Bukti bayar BPHTB
- Bukti bayar PPH
- Kwitansi jual beli
   Syarat  Pengurusan Peralihan Hak karena jual beli   ( Tanah bekas milik  Adat ) :
- Salinan letter C / petok desa / kikitir yang diketahui oleh kepala desa
- Warkah dari Desa (Riwayat Tanah, surat pernyataan penguasaan fisik, surat pernyaan tidak sengketa, belum pernah memiliki sertipikat sebelumnya)
- SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
- KTP suami istri (penjual)
- Surat Nikah (penjual)
- Kartu keluarga (penjual)
- NPWP penjual
- KTP pembeli
- Bukti bayar BPHTB
- Bukti bayar PPH
- Kwitansi jual beli
    Syarat - syarat Pengurusan Peralihan Hak karena Hibah (orangtua ke  anak)
- Sertifikat
- Salinan Akta sebelumnya
- SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
- KTP Suami/istri (pemberi hibah)
- Surat Hibah (pemberi hibah)
- Kartu Keluarga (pemberi hibah)
- Akta kelahiran (penerima hibah)
- KTP (penerima hibah)
- Surat pernyataan pasal 99 (penerima hibah)
- Bukti bayar BPHTB 50 % ( NJOP - Tidak kena pajak) x 5 % )
        Syarat - syarat peralihan hak karena Hibah (umum) : 
- Sertifikat
- Salinan Akta sebelumnya
- SPPT & STTS PBB ( 5 tahun terakhir )
- KTP suami istri (pemberi hibah)
- pernyataan belum kawin (pemberi hibah)
- Surat pernyataan dan pasal 99
- Bukti setor BPHTB
         Syarat Pengurusan Peralihan Hak karena Bagi  Waris :
- Sertifikat
- Salinan Akta sebelumnya
- SPPT & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
- Surat keterangan silsilah waris
- KTP ahli waris (pemberi hak waris)
- KTP ahli waris (penerima hak waris)
- Bukti setor BPHTB
Thanks to;
 








 









0 comments
Post a Comment